Oleh : Megga Andrianarum
Masa Nifas / puerperium adalah periode waktu / masa dimana organ-organ reproduksi kembali ke keadaan sebelum hamil. Dimulai setelah kelahiran placenta, berakhir saat alat kandungan kembali ke keadaan sebelum hamil. Waktu yang tepat digunakan dalam rangka pengawasan post partum adalah 2-6 jam, 2 jam – 6 hari, 2 jam – 6 minggu.
Kelahiran
bayi merupakan peristiwa yang menyenangkan karena telah berakhir masa kehamilan
yang telah lama ditunggu-tunggu, tetapi dapat menimbulkan masalah atau gangguan
yang dapat membahayakan kesehatan ibu, karena itu pengawasan dan asuhan post
partum masa nifas sangat diperlukan yang tujuannya adalah :
1.
Menjaga
kesehatan ibu dan bayinya, baik fisik maupun psikologis.
2.
Melakasanakan
skrining yang komprehensif, mendeteksi masalah, mengobati, atau merujuk bila
terjadi komplikasi pada ibu maupun bayinya.
3.
Memberikan
pendidikan kesehatan tentang perawatan kesehatan diri, nutrisi, Keluarga
Berencana, menyusui, pemberian imunisasi pada bayi sehat.
4.
Memberikan
pelayanan KB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar